Kamis, 07 November 2019

Asal Mula Defisit BPJS Yang Tiap Hari Kian Membengkak di Masyarakat

Minta pemerintah mengulas beberapa masalah yang menimpa Tubuh Pelaksana Agunan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam rapat kabinet.
Jumlahnya masukan terlontar, tunjukkan jika masalah ini butuh diulas serius oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan barisan menteri berkaitan.
BPJS Kesehatan itu produk favorit Jokowi. Saya menyarankan terdapatnya rapat kabinet spesial kata Ribka di antara rapat dengar opini Komisi IX DPR di kompleks Parlemen Senayan.
Hujan masukan awalnya ada dari anggota Komisi IX yang ada dalam rapat. Komisi IX dengan serentak mengomentari kenaikan pungutan BPJS Kesehatan buat peserta bukan penerima gaji atau PBPU kelas III.

Dewan menyebutkan banyak warga tidak dapat membayar kenaikan itu. Tidak cuma menyinggung pungutan, DPR meributkan permasalahan defisit BPJS Kesehatan yang punya potensi membengkak sampai Rp 32,8 triliun di akhir 2019.
Dewan minta keterangan dari peranan semasing mitranya berkaitan munculnya tidak berhasil bayar. Besaran pungutan kelas ini dibanderol naik 100 % dari sebelumnya Rp 25.500 jadi Rp 42 ribu per bulan.
Menambahi masukan beberapa legislator, Ribka menyentil pemerintah dengan masalah manajemen rumah sakit partner BPJS Kesehatan yang sampai kini kurang maksimal harga triplek layani warga.
Dia menekan pemerintah selekasnya pastikan terdapatnya penyelenggaraan agunan kesehatan yang berkeadilan.
Rapat Dengar Opini BPJS Kesehatan-DPR tempo hari berjalan alot serta berjalan sampai 13 jam. Karena, ke-2 faksi tidak temukan terdapatnya ketetapan politik dari rapat itu.
Rapat disudahi dengan skors. Dewan kembali menyebut BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan serta Dewan Agunan Sosial Nasional di hari ini jam 19.00 WIB.
Pada akhirnya diketok oleh Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sri Rahayu. Waktu itu, waktu tunjukkan seputar jam 23.00 WIB, Rabu 6 November 2019.
Berarti, hampir 13 jam lamanya DPR mengadakan rapat dengan Tubuh Pelaksana Agunan Sosial atau BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Kesehatan.
Walau sudah diadakan sepanjang lebih dari separuh hari, rapat yang berjalan alot serta dipenuhi beradu argumentasi itu belum juga harga pipa menghasilkan ketetapan.
1/2 harian itu, hujan masukan yang dilemparkan anggota Komisi IX pada kenaikan pungutan BPJS Kesehatan tidak segera berhenti.
Gagasan kenaikan pungutan BPJS Kesehatan yang banyak diprotes ialah spesial untuk Peserta Bukan Penerima Gaji (PBPU) kelas III, yang akan dinaikkan 100 % dari Rp 25.500 jadi Rp 42 ribu per bulan.

Kenaikan pungutan BPJS Kesehatan sendiri sebetulnya sudah sah diketok, sesudah Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2019 mengenai Pergantian atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Agunan Kesehatan pada 24 Oktober kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar