Jumat, 25 Januari 2019

Benarkah Awal Tahun Ini Gaji Guru Honorer Setara UMR Daerah

Dia mengaku, sejauh ini belumlah ada data tentunya yang jadikan patokan, berapakah banyaknya guru honorer di Indonesia. Kalau ini tak dijalankan lebih dahulu, di khawatirkan skema ini tak pas tujuan.
" Pun masalah rekrutmen guru honorer itu harus juga jelas, ada tesnya, ada uji kompetensinya, sesuai itu. Sejauh ini kan terdapat banyak guru honorer yang statusnya titipan, " papar ia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal menindaklanjuti keinginan Mendikbud Muhadjir Effendy masalah penghasilan guru honorer. Sri Mulyani mengatakan tetap butuh banyak diskusi yang perlu dijalankan yang akan datang berkaitan perihal itu.
" Kita selalu membicarakan mengulasnya buat lihat semua segi, bakal coba selalu saling bersama menteri berkenaan menangani masalah honorer ini, " katanya.
Tidak cuman berkaitan penghasilan, Sri Mulyani mengatakan bakal mengupas berkaitan berbagai hal yang lain. Seperti teknik tingkatkan mutu tenaga pengajar honorer di Tanah Air.
" Sekaligus juga pecahkan problem mutu sebab ini kan bukan problem bakal digaji ataukah tidak, namun masalah apa mereka dapat selalu jadi alat atau sumber daya yang dapat mendidik anak-anak didik kita? kan mereka profesinya guru jadi itu mesti selalu ditingkatkan, kita barusan kaji cukuplah banyak, aspeknya, " ia mengimbuhkan.
Menambahi, Direktur Jenderal Anggaran‎ Kemenkeu, Askolani menjelaskan, pihaknya sekarang tetap bekerjasama dengan beberapa kementerian serta instansi (K/L) berkenaan terkait soal ini.
" Akan dibicarakan lintas K/L dahulu berkaitan hal semacam itu, " kata ia waktu terlibat perbincangan dengan Liputan6. com.
Menurut Askolani, problem penghasilan guru honorer ini bukan sekedar sertakan Kemenkeu serta Kemendikbud, namun pun sertakan K/L beda seperti Kementerian Pendayagunaan Perangkat Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) .
Pemerintah memang cukuplah serius membuat Pendidikan. Kelihatan, biaya pendidikan yang selalu alami kenaikan. Buat tahun ini, pemerintah mendistribusikan biaya sebesar Rp 492, 555 triliun pada APBN 2019 buat bidang pendidikan.
Dalam lampiran XIX Ketentuan Presiden (Perpres) Nomer 129 Tahun 2018 terkait Perincian Biaya Penghasilan serta Berbelanja Negara Tahun Biaya 2019 yang udah diberi tanda tangan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November 2018 di jelaskan, biaya sama seperti disebut termasuk juga Dana Kekal Analisis sebesar Rp 990 miliar.
“Bentuk, pola, serta lingkup bagian analisis yang bisa dibiayai gunakan Dana Kekal sama seperti disebut ditata dengan Ketentuan Menteri Keuangan, ” bunyi Masalah 6 ayat (3) Perpres ini.
Berkaitan alokasi biaya dana pendidikan sebesar Rp 492, 555 triliun, dalam lampiran XIX Perpres ini terdiri atas kelompok-kelompok, adalah :
a. Biaya Pendidikan lewat Berbelanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 163, 089 triliun
b. Biaya Pendidikan lewat Transfer Daerah serta Dana Desa Rp 308, 375 triliun
c. Biaya Pendidikan lewat Pembiayaan sebesar Rp 20, 990 triliun.
Biaya Pendidikan lewat Berbelanja Pemerinta Pusat itu terdiri atas Biaya Pendidikan pada Kementerian Negara/Instansi (K/L) sebesar Rp 153, 726 triliun, serta Biaya Pendidikan pada BA BUN sebesar Rp 9, 363 triliun.
Pengamat Kebijaksanaan Publik Robert Endi Jaweng menjelaskan, gagasan pemerintah memberi tunjangan buat guru honorer, dengan besaran nominal sama dengan UMR dipandang telah pas. Cara tadi buat tingkatkan kesejahteraan dalam periode dekat. Karena sekarang penghasilan guru honorer tetap memprihatinkan.
Baca juga : harga batu bata
                     harga batako
" Memang guru serta bidan sebaga garda paling depan pendapatannya rata-ratanya kecil. Memang semestinya dikasihkan subsidi negara, " kata Robert terhadap kami.
Robert tekankan, tenaga pendidikan serta kesehatan honorer ‎memang telah patut memperoleh penambahan kesejahteraan. Karena, ke dua profesi itu sangatlah diperlukan penduduk.
‎ " Saya duga itu buat dalam periode pendek tingkatkan kesejahteraan tenaga guru serta kesehatan. Selain itu gak mesti sebab proses perekrutanya kritis, di daerah itu supir serta pelayan rumah tangga pun honorer, " paparnya.
Menurut Robert, pemberian tunjangan buat guru honorer‎ cuma jadi pemecahan periode pendek buat tingkatkan kesejahteraan. Hingga pemerintah mesti pikirkan nasib kedepanya, adalah membawa jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan proses seleksi yang udah diputuskan, dan untuk jadi Pegawai Pemerintah dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) .
" Ke depan itu gak bisa ada kembali honorer, itu hilang sebab mandat Undang-Undang Perangkat Sipil negara cuma ada dua PNS serta PPPK, " pungkasnya.